Kamis, 10 Juli 2008 – 18:36 WIB
JAKARTA-Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) Komisi IX DPR RI dengan Mennakertrans, Menteri Perhubungan dan Meneg BUMN, pada Kamis (10/7) batal digelar. Batalnya Rakergab yang akan membahas upaya penyelesaian terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Serikat Pekerja (SP) Angkasa Pura (AP) I ini, lantaran tidak hadirnya, 2 menteri yakni Menhub dan Meneg BUMN.jpnn.com - Dalam Rakergab yang juga dihadiri jajaran Direksi PT AP I itu belum bisa memberikan kepastian terkait dengan nasib para karyawan PT AP I yang terkena skorsing dan PHK lantaran aksi mogok kerja yang mereka lakukan pada 7-9 Mei 2008 lalu. “Rakergab yang kita lakukan ini tak lain adalah upaya kita dalam penyelesaian kasus SP AP I,” kata Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning sembari menegaskan belum bisa memastikan kapan kapan digelar kembali Rakerbag ini. Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu komisi IX sempat meminta direksi PT Angkasa Pura I untuk segera menghentikan tindakan intimidasi dan segala bentuk tindak balasan terhadap pengurus dan anggota SP AP I.
Sementara itu jajaran Direksi PT AP I tetap berkeyakinan bila apa yang telah dilakukan SP AP I adalah tindakan menyalani aturan. “Kita tetap pada aturan yang berlaku, kalau ada yang merasa dirugikan dengan keputusan dari jajaran direksi, itu hanya segelintir orang,” tegas Direktur Utama PT Angkasa Pura I Bambang Darwoto. (rie/JPNN)