Menteri Marwan Usulkan Tiap Desa Punya Satgas Antinarkoba
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan hukuman mati terhadap para bandar narkoba yang ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo harus menjadi momentum perang melawan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Perang melawan narkoba harus dilakukan dengan sangat serius, karena grafik pengguna narkoba di negeri ini terus meningkat, bahkan saat ini sudah memasuki fase darurat narkoba.
Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menyampaikan, tidak kurang 50 orang setiap harinya mati sia-sia karena narkoba.
Berdasarkan riset BNN bekerjasama dengan Universitas Indonesia, angka prevalensi pengguna usia 10-59 tahun mencapai 2,32 persen tahun 2012.
Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan bahkan prediksi pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan mencapai 5,8 juta jiwa. Kondisi Indonesia yang sudah masuk darurat narkoba ini membuat Menteri Marwan Jafar sangat prihatin.
"Apalagi sejak beberapa tahun terakhir ini bandar narkoba dan jaringan pengedarnya sudah mulai merambah desa-desa," kata Marwan, Minggu (18/1).
Narkoba yang sebelumnya lebih banyak beredar dan di konsumsi kalangan perkotaan, belakangan terungkap mulai merasuk dan menerobos masuk ke sejumlah pelosok desa.
Mulai dari kaum tani hingga tukang kayu, kuli batu dan usia remaja yang ekonomi keluarganya tergolong pas-pasan, kini terdeteksi "belajar" menikmati narkoba.