Menteri Minta Dana Desa Rp 8,28 T Cepat Disalurkan
“Keterkaitan di antara desa dengan kota dalam hal aktivitas perekonomian saat ini semakin kuat. Desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan, sifatnya saling membutuhkan. Jadi kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, maka transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat," ujarnya.
Marwan mencontohkan misalnya dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini, diketahui desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan. Baik potensi yang berbasis sumberdaya alam, maupun potensi yang berbasis kreativitas sumberdaya manusia, atau gabungan kedua-duanya.
“Dana desa selain untuk infrastruktur, juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha desa yang berbasis nilai tambah. Contoh kecil seperti pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa, dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibanding jualan pisangnya. Usaha kreatif semacam ini yang harus dikembangkan di desa, agar masyarakat bisa langsung menikmati nilai tambahnya,” ungkap Marwan.
Namun, pihaknya menyadari desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi desa. Diperlukan peranserta dunia usaha untuk bekerja sama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah dan mengembangkan sumberdaya menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan.
“Di sinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat. Karena BUMDes inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dengan pengusaha dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Marwan. (gir/jpnn)