Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Rini Diminta Mundur

Senin, 05 Agustus 2019 – 14:50 WIB
Menteri Rini Diminta Mundur - JPNN.COM
Menteri BUMN, Rini Soemarno. Foto: jawapos/gpp

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawabnya atas pemadaman listrik.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, Rini harus mencontoh negara-negara tetangga yang menterinya mundur atas kesalahan serupa.

"Di negara lain seperti Taiwan dan Korea, biasanya direktur atau menterinya mundur. Dalam konteks ini harusnya Menteri BUMN mundur," kata Bhima saat dihubungi, Senin (5/8).

Bhima menilai pemadaman listrik di Pulau Jawa sampai Bali khususnya Jabodetabek telah menggangu aktivitas ekonomi secara signifikan. Menurut Bhima, yang paling merugi dari perkantoran, pusat perbelanjaan dan industri manufaktur.

BACA JUGA: Menteri BUMN, ESDM dan Direksi PLN Sebaiknya Mundur

"Investasi di manufaktur diperkirakan akan melambat katena investor merasa pasokan energi tidak pasti. Jika mereka ekspansi pabrik tapi jaminan energi listrik tidak stabil, ya, mereka cari negara lain yang lebih siap," kata dia.

Selain sektor tersebut, kata Bhima, rumah sakit, UMKM dan kantor pemerintahan juga terkena imbasnya. "Bisa dibayangkan pekerjaan seperti bengkel, makanan minuman yang bergantung pada listrik terganggu. UMKM juga menjadi korban yang paling rentan karena tidak semua mampu beli genset," jelas dia.

Lebih lanjut kata Bhima, jaringan telepon dan internet yang merupakan sendi kehidupan masyarakat juga terganggu. Bhima memprediksi gangguan listrik yang terjadi sampai hari ini mencapai triliunan rupiah.

Di negara lain seperti Taiwan dan Korea, biasanya direktur atau menterinya mundur. Dalam konteks ini harusnya Menteri BUMN mundur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News