Menteri Siti: Empat Prinsip Kolaborasi untuk Selesaikan Pencemaran Lingkungan
Dirjen PPKL M.R. Karliansyah. Foto: KLHK
“Oleh sebab itu kita mengutamakan karya anak bangsa dan memiliki kandungan produk dalam negeri yang tinggi. Sebenarnya kita menguasai teknologi sensor ini namun karena tidak ada pasar maka tidak ada investasi yang berarti untuk jenis usaha penyediaan sistem pemantauan ini. Dengan kebijakan pembangunan infrastruktur pemantauan mulai bermunculan perusahaan perusahaan yang mampu menyediakan layanan pemantauan kualitas lingkungan,” papar Karliansyah.
Lebih lanjut Karliansyah mengatakan, pada tahun 2024 berdasarkan RPJM KLHK harus membangun 114 unit AQMS dan 579 unit Onlimo. Saat ini telah dibangun 38 AQMS dan 40 Onlimo, masih perlu banyak stasiun pemantauan yang perlu dibangun.
Oleh sebab itu, KLHK mengusulkan kepada Bappenas untuk tetap membuka menu DAK untuk pembangunan onlimo, meskipun berdasarkan evaluasi tidak banyak pemerintah daerah yang bersedia memanfaatkan fasilitas ini.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan LKPP untuk membuat kontrak pengadaan data pemantauan, sedangkan sistem pemantauan dibangun dan dioperasikan oleh swasta. Kami sedang menjajagi berapa jumlah stasiun pemantauan serta jangka waktu kontrak yang ekonomis bagi dunia usaha untuk membuka investasi dibidang ini,” katanya.
Menurut Karliansyah, peluang usaha juga sudah mulai berkembang untuk sistem pemantauan di tingkat industri. Sejak ditetapkan kewajiban untuk memantau tinggi muka air di titik penaatan ekosistem gambut mulai banyak perusahaan yang memanfaatkan peluang usaha ini.
Dua tahun terakhir sistem ini kita kembangkan untuk pemantauan emisi di cerobong industri melalui Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) dan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING).