Menteri Siti Mengecek Progres Padat Karya Penanaman Mangrove di Serang
Di wilayah lokasi yang menjadi sasaran kunjungan kerja Menteri LHK, yaitu di Kabupaten Serang, terdapat 2 (dua) kelompok yang terlibat dengan total luas lebih kurang 112,43 Ha serta HOK sebanyak lebih kurang 10.905 HOK.
Selain mendorong pemulihan ekonomi dan ekosistem mangrove, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap kondisi ekosistem mangrove. Upaya rehabilitasi ekosistem mangrove salah satunya dapat dilakukan dengan kegiatan penanaman mangrove.
Rehabilitasi mangrove ini diharapkan akan mengembalikan keberadaan vegetasi mangrove di daerah pesisir, yang berfungsi sebagai wilayah perlindungan pantai dari abrasi dan intrusi air laut serta ancaman bencana alam, pergeseran batas negara dan dampak perubahan iklim.
“Dengan perakarannya yang kuat hingga ke dalam, mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon di udara sampai 3-4 kali lipat dibandingkan dengan hutan terestrial," tutur Menteri Siti.
Kurangi Emisi Karbon
Di samping itu, kata Menteri Siti, negara mempunyai kewajiban untuk mengurangi emisi karbon. Saat ini, usaha Indonesia dalam mengurangi emisi karbon tersebut, dapat dinilai dengan uang oleh dunia internasional.
“Jadi yang penting itu sekarang kita menanam mangrovenya dulu. Pemerintah tengah menyiapkan skema dan perhitungan yang tepat agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi karbon juga,” kata Siti Nurbaya.
Menteri Siti mengungkapkan, kegiatan PKPM mendapat respons yang bagus. Pemerintah merencanakan akan menanam sampai 600.000 hektar.