Menteri Siti Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Program Strategis KLHK di Raker Komisi IV
Dalam kesimpulan Raker, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan agar KLHK bisa melakukan percepatan realisasi APBN Tahun 2020.
"Hal ini diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas percepatan penanggulangan dampak Pandemi COVlD-19. Disamping tugas pokok menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup serta mengelola dan melestarikan hutan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kemudian, Komisi IV DPR RI mendorong KLHK agar pelaksanaan kegiatan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masing-masing provinsi, dapat didukung melalui pelimpahan Dana Dekonsentrasi.
"Komisi IV DPR RI akan membantu mendorong alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Badan Anggaran DPR RI," ujar Sudin.
“Dana dekonsentrasi dan DAK ini kami dorong dalam rangka mengelola dan melestarikan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, secara bertahap menurut kapasitas kelembagaan di daerah," kata Sudin.
Guna mencegah penyelundupan tumbuhan dan satwa liar, Komisi IV DPR RI mendorong KLHK untuk melakukan kerja sama dengan Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami mendorong agar petugas KLHK juga terlibat dalam penyelenggaraan karantina tumbuhan dan hewan langka dilindungi, pada setiap pintu pemasukan dan pintu pengeluaran satwa liar di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.
Selanjutnya, Komisi IV DPR RI mendorong KLHK untuk menyusun program konseptual dan terpadu untuk pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta kegiatan pencegahan dan penanggulangan illegal logging.