Menteri Siti Nurbaya Bicara Soal Paradigma Baru Pendekatan Penanganan Sampah

Ketiga, tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031.
Keempat, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot atau black soldier flies untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu.
Kelima, penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan dengan mengompos kita akan memgurangi pembuangan sampah organik ke TPA sebesar 10 juta ton.
“Jadi, betapa besar sumbangan membuat kompos dari sampah organik untuk penuntasan penangan sampah di Indonesia,” ujar Rosa Vivien.
Dengan prinsip kerja Zero Waste, Zero Emission Indonesia, pengelolaan sampah di Indonesia telah bergeser ke hulu dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Tujuan kegiatan “Compost Day - Kompos Satu Negeri”, untuk merubah pola pikir/mindset kita semua dalam mengelola sampah, khususnya sampah organik yang berasal dari sisa makanan.(fri/jpnn)