Menteri Siti Nurbaya Sampaikan Langkah Sistematis Indonesia di Sektor LH dan Energi
jpnn.com, KARUIZAWA, JEPANG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk bidang lingkungan hidup dalam pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development di Karuizawa menegaskan komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup dan energi.
“Bagi Indonesia, hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar melalui mandat untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dimana pada saat yang sama menjamin pertumbuhan ekonomi. Pelaksanaan mandat tesebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program aksi,” ujar Siti Nurbaya, Sabtu (15/6).
Dalam pertemuan tersebut, selain Menteri LHK Siti Nurbaya, hadir juga Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Delegasi bidang energi. Dalam forum G20 ini ada dua topik yakni lingkungan hidup dan transisi energi yang kemudian disatukan dalam Joint Session. Setelah joint session, masing-masing sektor, Menteri LHK dan Menteri ESDM masuk dalam session terpisah.
BACA JUGA: Menteri Siti: Saatnya Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Pertemuan Tingkat Menteri G20 yang berlangsung di Kruizawa pada 15-16 Juni 2019 tersebut mengintegrasikan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energi merupakan gagasan Pemerintah Jepang, selaku Presiden G20, mengusung tema “a virtuous cycle of environment and growth” dan mengangkat elemen inovasi energi, sampah plastik di laut serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.
Terkait perubahan iklim, NDC Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, namun secara paralel dan seimbang juga mengupayakan ketahanan nasional melalui adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Lebih lanjut, Menteri Siti Nurbaya menggarisbawahi bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah fondasi dasar konstitusi Indonesia. Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi pada bulan Maret tahun ini serta mengarusutamakan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan ke dalam rencana pembangunan dan anggaran nasional.