Menteri Sudirman Said Dipanggil KPK!
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (13/11) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi terkait kasus suap yang juga menjerat anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo.
Sudirman diperiksa untuk tersangka Rinelda Bandaso yang tak lain adalah asisten pribadi Dewie.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RB," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Seperti diketahui, kasus suap ini terkait dengan pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie diduga menerima sejumlah uang untuk mendorong proyek tersebut masuk dalam pos Kementerian ESDM di APBN 2016.
Proposal untuk proyek pembangkit listrik tersebut kabarnya sudah sempat diserahkan langsung ke Sudirman di sela-sela rapat dengan Komisi VII bulan April lalu. Adalah Rinelda bersama Kepala Dinas Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii yang menyerahkan proposal ke Sudirman ketika itu.
Belum bisa dipastikan apakah penyerahan proposal itu jadi alasan KPK meminta keterangan Sudirman atau bukan. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Yuyuk tak memberi jawaban yang jelas.
"Seseorang dipanggil KPK pasti karena keterangannya dibutuhkan penyidik," ujarnya. (dil/jpnn)