Menteri Susi: Maling Kok Berani Menggugat Negara, Gimana Nih?
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak gentar meski dirinya digugat empat perusahaan ikan lantaran tidak terima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)-nya dicabut.
Empat perusahaan tersebut yakni, PT S&T Mitra Mina Industri, PT Dwi Karya Reksa Abadi, PT Aru Samudera Lestari, dan PT Era Sistem Informasindo.
Bos maskapai Susi Air ini tak habis pikir mengapa negara justru memfasilitasi empat perusahaan tersebut untuk menggugat. Padahal jelas-jelas mereka terbukti bersalah karena telah melanggar dan merugikan negara.
“(Empat) perusahaan (perikanan) sudah jelas melakukan IUU fishing. Itu di negara kita maling saja berani menggugat negara, apalagi orang yang benar,” ujar Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (11/11).
Wanita yang mengoleksi beberapa tato di tubuhnya ini tak mau kejadian berulang seperti proses pengadilan Kapal Hai Fa, yang kapalnya dibebaskan begitu saja.
“Saya nggak khawatir, saya akan hadapi. Jangan sampai mereka kabur seperti Kapal Hai Fa," tegas wanita asal Pangandaran, Jawa Barat ini. (chi/jpnn)