Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang

Rabu, 20 November 2024 – 21:15 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang - JPNN.COM
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia (dua dari kiri) didampingi Direktur Utama tvOne Taufan E.N. Rotorasiko menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (31/10) lalu. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia didampingi Direktur Utama tvOne Taufan E.N. Rotorasiko menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (31/10) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan ingin memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan.

“Kami menyerahkan santunan secara simbolis, yaitu hak-hak ahli waris. Pertama, tentunya terkait dengan Kecelakaan Kerja itu sendiri. Kecelakaan kerja berarti menerima santunan untuk pemakaman karena meninggal, kemudian mendapatkan santunan kematian sebesar pengkalian dari gaji yang didaftarkan,” ungkap Roswita dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Sebagai informasi, terdapat lima kru tvOne yang menjadi korban kecelakaan di ruas Tol Pemalang.

Dua orang mengalami luka-luka, dan 3 orang lainnya meninggal dunia, yakni Alwan Syahmidi (juru kamera), Marwan (juru kamera), dan Sunardi (awak peliputan).

Sebagai bentuk simpati dan tanggung jawab, hari ini BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan seluruh manfaat dan hak kepada ahli waris peserta yang meninggal.

Terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan berkala, biaya pemakaman, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa untuk 2 orang anak dari pendidikan dasar sampai kuliah maksimal mencapai Rp 174 juta.

Total manfaat yang diberikan kepada 3 ahli waris mencapai Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari manfaat JKK, JHT, JP dan Beasiswa untuk 2 orang.

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris 3 kru tvOne yang meninggal akibat kecelakaan di Tol Pemalang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News