BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia didampingi Direktur Utama tvOne Taufan E.N. Rotorasiko menyerahkan manfaat kepada 3 orang ahli waris kru tvOne yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (31/10) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Roswita mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban dan ingin memastikan seluruh hak para korban meninggal telah terbayarkan.
“Kami menyerahkan santunan secara simbolis, yaitu hak-hak ahli waris. Pertama, tentunya terkait dengan Kecelakaan Kerja itu sendiri. Kecelakaan kerja berarti menerima santunan untuk pemakaman karena meninggal, kemudian mendapatkan santunan kematian sebesar pengkalian dari gaji yang didaftarkan,” ungkap Roswita dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Sebagai informasi, terdapat lima kru tvOne yang menjadi korban kecelakaan di ruas Tol Pemalang.
Dua orang mengalami luka-luka, dan 3 orang lainnya meninggal dunia, yakni Alwan Syahmidi (juru kamera), Marwan (juru kamera), dan Sunardi (awak peliputan).
Sebagai bentuk simpati dan tanggung jawab, hari ini BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan seluruh manfaat dan hak kepada ahli waris peserta yang meninggal.
Terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan berkala, biaya pemakaman, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa untuk 2 orang anak dari pendidikan dasar sampai kuliah maksimal mencapai Rp 174 juta.
Total manfaat yang diberikan kepada 3 ahli waris mencapai Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari manfaat JKK, JHT, JP dan Beasiswa untuk 2 orang.