Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021

Senin, 11 Januari 2021 – 19:43 WIB
Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021 - JPNN.COM
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menetapkan arah kebijakan pertanian pada 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021, Senin (11/1).

Menurut Syahrul Yasin Limpo, pada 2021 ini arah kebijakan Kementan adalah pertanian maju mandiri modern.

Arah kebijakan tersebut menjadi pedoman dalam bertindak cerdas cepat dan tepat bagi seluruh jajaran Kementan. 

"Tantangan membangun pertanian maju, mandiri dan modern semakin nyata saat pandemi COVID-19 memukul perekonomian dunia, termasuk Indonesia," kata Syahrul dalam keterangannya, Senin (11/1).

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini menambahkan, untuk mencapai ketahanan pangan, nilai tambah dan ekspor, yang pertama harus dilakukan adalah meningkatkan produkivitas dan menjalankan program pendukung yang telah diformat dengan lima cara bertindak sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Cara bertindak yang dilakukan meliputi peningkatkan kapasitas dan produksi, diversifikasi pangan, penguatan cadangan atau lumbung pangan, penerapan pertanian modern atau modernisasi pertanian serta peningkatan ekspor pertanian melalui gerakan tiga kali ekspor," sambung Syahrul.

Pria yang karib disapa SYL ini menambahkan,  dalam menindaklanjuti arahan Presiden, Kementan telah melakukan upaya terobosan melalui pengembangan kawasan pertanian skala luas (food estate) dan program koorporasi pertanian di enam provinsi serta melakukan perluasan areal tanam.

Kementan telah menetapkan arah kebijakan pertanian 2021 dan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Arah kebijakannya adalah pertanian maju mandiri modern.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close