Menteri Yohana Ajak Perempuan Aktif di Pemilu 2019
Di DPRD Provinsi, keterwakilan perempuan hanya 16,43 persen atau 350 perempuan menduduki jabatan dari 2.130 anggota DPRD Provinsi se-Indonesia.
Sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota hanya terdapat 14 persen atau 2.296 anggota perempuan dari total 16.883 anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pada tingkat DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih belum mencapai target yaitu hanya 25,74 persen atau 34 anggota perempuan dari 132 anggota yang menduduki jabatan legislatif.
Menteri Yohana meminta kepada para perempuan calon legislatif Pemilu 2019, untuk bersaing secara sehat dan adil.
Serta berjiwa demokrasi sejati, membangun demokrasi yang beradab, bermoral, berbudaya, dan sesuai dengan sistem sosial budaya masyarakat yang berlaku.
Menghindari kampanye hitam dan negatif, tidak menebar kebencian (hate speech) terhadap suku, agama, ras dan antar golongan.
Senantiasa memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia dalam menghadapi tantangan kompleks dimasa mendatang.
Serta mengembangkan isu perempuan dan anak juga kesetaraan gender dalam merumuskan peraturan negara dan mengembangkan budaya politik yang demokratis secara berkelanjutan (sustianbility of democracy).