Menteri Yuddy Harus Perhatikan Rekomendasi Malang
jpnn.com - MALANG – Acara uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan pemerintahan umum di Hotel Savana, Malang, yang berakhir Selasa petang (26/1), menghasilkan sebuah rekomendasi.
Rekomendasi yang disusun para Kepala Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera, Jawa, Bali, NTB itu dikenal sebagai “Rekomendasi Malang”.
Mereka sendiri yang menyusun rekomendasi, karena PP ini nantinya menjadi payung hukum perubahan Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri. Mereka mendukung vertikalisasi dimaksud.
Hanya saja, mereka meminta agar eselon mereka tidak turun ketika nantinya Badan Kesbangpol sudah resmi menjadi instansi vertikal.
“Ada kegundahan di kabupaten/kota. Kami ingin eselon tetap IIB,” ujar Widi Prasetyo, kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jember di acara tersebut.
Rekan-rekan Widi dari daerah lain juga menyuarakan aspirasi yang sama. Bahkan beberapa diantaranya bersuara dengan nada keras. Suara kasak-kusuk peserta bahkan siap menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi jika eselon mereka diturunkan.
“Rekomendasi Malang” menyatakan mendukung perubahan Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal kemendagri yang memiliki nilai tambah dibanding saat ini. Nomenklatur instansi vertikal itu menjadi Direktorat Kesbangpol dan Pemerintahan Umum wilayah provinsi, begitu juga untuk wilayah kabupten/kota. Jadi, nantinya jabatan Kaban Kesbangpol berubah menjadi Direktur Kesbangpol dan Pemerintahan Umum.
“Menyetujui Direktur Kesbangpol dan Pemerintahan Umum Provinsi merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat IIA, sedangkan Direktur Kesbangpol dan Pemerintahan Umum Kabupaten/Kota merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon IIB,” demikian poin lima rekomendasi yang diteken 29 Kaban Kesbangpol yang hadir di acara tersebut.