Menteri Yuddy: Lulusan Sekolah Kedinasan Masih Dibutuhkan
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, penerimaan siswa sekolah ikatan dinas tidak bertentangan dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
Kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah sifatnya terbatas dan tidak berlaku bagi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum serta ikatan dinas.
Karena itu, lanjutnya, penerimaan siswa sekolah kedinasan tetap dilaksanakan, mengingat sampai saat ini masih kekurangan tenaga kerja dengan spesifikasi tertentu.
"Perekrutan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam membina dan mendidik generasi muda dalam pendidikan khusus untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat," kata Menteri Yuddy, Jumat (18/3).
Menurut guru besar FISIP Universitas Nasional (Unas) ini, dengan pendidikan khusus yang mereka pelajari di pendidikan ikatan dinas, ditargetkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah saat ini masih memerlukan tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang sangat spesifik seperti petugas pajak, tenaga statistisi, pamong praja, sandiman, pelayanan keimigrasian, tenaga dibidang meteorologi, klimatologi, geofisika, agen intel.
Juga tenaga perencana dan pengawas di bidang transportasi untuk memenuhi kekurangan tenaga fungsional di instansi tertentu dan pemerintah daerah yang tentunya masih dalam batas hasil analisa jabatan dan beban kerja.
"Tenaga kerja dengan spesifikasi seperti ini idealnya dipersiapkan dalam sekolah dengan pendidikan yang sudah dikhususkan dan disesuaikan dengan tupoksi mereka nanti ketika ditempatkan,” terang Yuddy.