Menteri Yuddy: Saya Sudah Selesaikan Tugas Saya
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, penetapan kuota CPNS dari bidan PTT tahun ini menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
MenPAN-RB hanya mengeluarkan izin prinsipal. Sedangkan alokasinya tanggung jawab Menkes.
"Menkes yang paling tahu berapa jumlah bidan PTT yang diangkat PNS tahun ini. Saya sudah menyelesaikan tugas saya yaitu menetapkan izin prinsipal untuk 39 ribu bidan PTT dan 2000 dokter PTT," terang Yuddy kepada JPNN, Rabu (20/7).
Dia menyebutkan, jumlah bidan PTT yang akan mendapatkan status CPNS 2016 disesuaikan dengan alokasi anggaran Kemenkes. Bila anggaran mencukupi, bisa saja 39 ribu bidan PTT diangkat semuanya tahun ini.
Sebaliknya kalau anggaran tidak mencukupi, pengangkatan dibuat bertahap. "Yang penting tesnya sudah dilakukan serentak tahun ini. Selanjutnya untuk jumlah yang diangkat, Menkes yang atur," ucapnya.
Guru besar Fisip Unas ini menambahkan, sebanyak 39 ribu bidan PTT yang mendapatkan izin prinsipal MenPAN-RB berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan bidan PTT di atas 35 tahun, menunggu regulasi baru. (esy/jpnn)