Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mentersangkakan Victoria Koman Tidak Menyelesaikan Masalah di Papua

Jumat, 06 September 2019 – 17:40 WIB
Mentersangkakan Victoria Koman Tidak Menyelesaikan Masalah di Papua - JPNN.COM
Haris Azhar. Foto: dokumen JPNN.Com

"Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis, telah dijadikan tersangka," kata Wiranto ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/9).

Wiranto menuturkan, Veronica ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur. Veronica pun dijerat Pasal 160 KUHP dan Undang-undang ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA.

"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Namun, sudah tersangka," timpal Wiranto. (mg10/jpnn)

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pemerintah melalui aparat penegak hukum yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close