Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menuju Era Efisiensi, Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Dikurangi

Jumat, 28 Juni 2019 – 19:11 WIB
Menuju Era Efisiensi, Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Dikurangi - JPNN.COM
Anggaran belanja pemerintah pusat dikurangi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggaran belanja pemerintah pusat pada 2020 lebih rendah 0,25 persen daripada anggaran tahun ini yang mencapai Rp 855,4 triliun. Jumlahnya sekitar Rp 854 triliun.

Meski sudah diperhitungkan dengan serius, pagu indikatif anggaran 2020 yang ditetapkan sejak sekitar dua bulan lalu itu masih bisa berubah.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, fokus pemerintah pusat tahun depan adalah peningkatan kualitas SDM. Tepatnya, peningkatan kualitas tenaga kerja, infrastruktur pendidikan, dan perlindungan sosial. Pada tahun-tahun anggaran sebelumnya, pemerintah fokus pada belanja infrastruktur fisik saja.

Asko, sapaan Askolani, menuturkan bahwa pemerintah memang sedang menuju era efisiensi. Artinya, pemerintah menghendaki penganggaran yang lebih efektif dan memperhatikan risiko perekonomian global.

Karena itu, pagu indikatif anggaran turun, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan instansi masing-masing untuk melakukan efisiensi.

BACA JUGA: Waskita Karya Garap Renovasi Bandara Juanda, Target Kelar Juni 2020

’’Kita lebih banyak ke belanja yang produktif. Sementara itu, kerja sama dengan BUMN dan swasta masih bisa dilakukan untuk program-program infrastruktur,’’ kata Asko saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (27/6).

Selama lima tahun terakhir, secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat naik 8,2 persen tiap tahun. Untuk belanja pegawai, rata-rata anggaran naik 9,5 persen. Sementara itu, belanja barang dan belanja modal masing-masing naik 14,3 persen dan 4,1 persen.

Efisiensi, anggaran belanja pemerintah pusat tahun depan bakal lebih sedikit dibanding 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News