Menunggu (Bekas) Presiden Diadili
Kamis, 08 September 2011 – 11:35 WIB
Mengadili dan menghukum bekas penguasa yang korup dan menipu rakyat memang memerlukan kematangan politik dan sikap kenegarawanan seorang pemimpin (baru). Tapi untuk menuju ke kondisi kematangan politik rakyat dan pemimpin yang ideal seperti itu, harus ada yang memulai langkah menempatkan hukum sama di hadapan setiap warga negara.
Jadi bila saat berkuasa dilindungi undang-undang sehingga tak bisa disentuh hukum, seperti dialami Chirac saat jadi presiden, maka begitu kelar masa jabatannya, hukum harus segera berproses. Tujuannya, tentu saja, agar para penguasa belajar agar jangan mentang-mentang berkuasa, seenakannya korupsi, membohongi rakyat, memanipulasi demokrasi dan mengebiri aparat hukum untuk melindungi keluarga dan para kroni dari jerat hukum.
Pameo Jawa “mikul dhuwur mendem jero” yang pernah didengung-dengungkan Pak Harto di zaman Orba, tidak boleh lagi disosialisasikan hanya untuk membangun opini agar bekas penguasa tetap aman, padahal semasa di Istana banyak merugikan kepentingan rakyat.