Menurut LBH Pelita Umat, Masih Ada Peluang Calon Haji 2021 Berangkat
jpnn.com, JAKARTA - LBH Pelita Umat ikut menyoroti keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Menag Yaqut) membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji 2021.
Menurut Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, pembatalan itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat lantaran alasannya agak sulit diterima.
Apabila pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji itu akibat pandemi Covid-19, kata dia, maka alasan itu bisa diupayakan melalui tindakan preventif agar tetap bisa berangkat.
"Misalnya, pembatasan jumlah, pembatasan usia, jemaah yang sehat setelah melalui pemeriksaan, vaksinasi dan protokol kesehatan," kata Chandra dalam keterangan kepada JPNN.com, Jumat (4/6).
Dia pun menyoroti beredarnya kabar di media sosial terkait klarifikasi dari pihak Dubes Arab Saudi.
Dari klarifikasi itu, kata Chandra, dapat dinilai bahwa KSA membuka peluang untuk negosiasi dan diskusi sehingga Indonesia bisa memberangkatkan jemaah.
"Peluang ini mestinya dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh Kemenag, masih ada waktu berjuang untuk melobi (bisa berangkat). Tetapi dengan pembatalan pemberangkatan seolah-olah Kemenag sudah menyerah," ujar Chandra.
Ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) itu menambahkan, pembatalan pemberangkatan itu menimbulkan banyak pertanyaan dari publik.