Menurut Wayan, Langkah Tim Kuasa Hukum 02 tak Sesuai Aturan
Jumat, 14 Juni 2019 – 05:47 WIB
BACA JUGA: Terungkap, Habil Marati Ngebet Ingin Bertemu KASAU
Sebelumnya tim kuasa hukum paslon 02 memasukkan perbaikan permohonan PHPU Pilpres 2019, Senin (10/6). Dalam perbaikan permohonan itu, tim kuasa hukum paslon 02 memasukkan argumen yang menyatakan cawapres Ma'ruf Amin melanggar perundang-undangan, terkait syarat pencalonan. (mg10/jpnn)