Menyamar, Intel Polda Bekuk Anggota Polres
“Seluruhnya kami serahkan ke Polres Paser untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Heri.
Dia menambahkan, pihaknya menemukan 28 paket sabu-sabu di rumah itu.
Barang bukti lainnya, di antaranya, uang tunai Rp 2.010.000, satu alat isap, dua kaca pipet, sendok takar, korek api, satu pak plastik kemasan bening, satu senjata air soft gun, dan tujuh unit handphone.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga.
“Masyarakat resah dan terganggu,” terang Ade Yaya.
Dia menambahkan, anggota polisi yang tertangkap masih diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Provos.
“Masih diperiksa, sedang apa di sana serta seluruhnya jalani tes urine,” kata Ade Yaya. (aim/rsh/k15)