Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menyelamatkan Bumi, KLHK Lakukan Rehabilitasi Hutan di Lahan Sulit dan Kritis

Minggu, 28 Maret 2021 – 21:38 WIB
Menyelamatkan Bumi, KLHK Lakukan Rehabilitasi Hutan di Lahan Sulit dan Kritis - JPNN.COM
Salah satu kegiatan RHL dilaksanakan oleh BPDASHL Indragiri Rokan di Riau dan Sumbar. Foto: dok KLHK

jpnn.com, ROKAN HILIR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gencar menggelar kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) secara massif di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagian besar lokasi berada di daerah yang sulit akses dan kritis demi mempertahankan fungsi hutan lindungnya.

Salah satu kegiatan RHL dilaksanakan oleh BPDASHL Indragiri Rokan, yang memiliki jangkauan wilayah kerja di Riau dan Sumatera Barat.

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan RHL berjalan dengan baik, dilakukan monitoring evaluasi RHL ke beberapa lokasi.

Di antaranya Taman Nasional Taman Nasional Tesso Nilo (Pelalawan-Riau), Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Solok (Sumatera Barat).

''Hampir di semua lokasi RHL ini sulit akses dan kritis. Bibit kadang hanya bisa dibawa dengan menggunakan sepeda motor, bahkan pada beberapa lokasi, bibit harus dipikul dengan berjalan kaki. Ini pekerjaan yang sulit dan jauh dari jangkauan publik. Benar-benar kerja ekstra untuk memastikan tiap bibit pohon hidup dan tumbuh dengan baik,'' kata Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni Zulkifli saatmenyampaikan hasil kunjungannya ke lokasi RHL di Sumatera Barat.

Pelaksanaan Monev RHL dilaksanakan TAM LHK bersama dengan Plt Kepala BPDASHL Indragiri Rokan, Afnan Dharma Putra; Kasi RHL Dismantoro, Kadis LHK Provinsi Sumbar Yozarwardi, para KKPH, mitra pelaksana, kelompok tani dan masyarakat.

Per tanggal 22 Maret 2021, RHL pemeliharaan tahun kedua (P2) di BPDASHL Indragiri Rokan sudah terpelihara luasan 6.038 ha.

Sebagian besar kegiatan rehabilitasi dilakukan di daerah yang sulit akses dan kritis demi mempertahankan fungsi hutan lindungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News