Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menyiapkan Aparatur Profesional, Kemenperin Menggembleng 804 CPNS

Rabu, 07 Desember 2022 – 22:00 WIB
Menyiapkan Aparatur Profesional, Kemenperin Menggembleng 804 CPNS - JPNN.COM
Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian yang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Balai Diklat Industri Yogyakarta. (ANTARA/ HO Kementerian Perindustrian)

jpnn.com -  JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugas.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggembleng 804 calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Hal itu dilakukan melalui Latihan Dasar bagi CPNS bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara.

Latsar CPNS dilaksanakan pada April-Desember 2022 di Kantor BPSDMI Jakarta dan Balai Diklat Industri di sejumlah wilayah Indonesia. Pelatihan ini diikuti sebanyak 804 CPNS Kemenperin yang dibagi dalam lima gelombang dengan meliputi 20 angkatan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan mengatakan CPNS tersebut merupakan para peserta yang lolos melalui serangkaian tes ujian masuk yang diselenggarakan secara serentak dan transparan pada 2021.

“Pelatihan dasar ini merupakan salah satu syarat wajib agar CPNS dapat resmi diangkat menjadi PNS,” kata Arus lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (7/12).

Menurut dia, untuk menyiapkan SDM aparatur yang kompeten dan profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi dan industri, diperlukan pelaksanaan pengembangan kompetensi para aparatur.

Para CPNS dipersiapkan untuk melanjutkan perjuangan dalam memajukan industri nasional serta dapat memberikan kontribusi yang maksimal kepada unit kerja masing-masing dengan memanfaatkan wawasan dan pengetahuan yang telah diperoleh dari pelatihan ini.

Kemenperin menggembleng 804 CPNS untuk mewujudkan aparatur yang berkompeten dan profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News