Menyulitkan Pelaku Usaha AC, Darmadi Komisi VI DPR Sebut Kebijakan Kemendag Inkonsisten
“Kemendag justru menyulitkan pelaku usaha industri dalam negeri yang ingin melakukan produksi, tetapi malah diselidiki karena impor bahan baku produksi evaporator,” tegas Darmadi.
Seharusnya, kata dia, Kemendag duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan industry dalam negeri dari hulu ke hilir.
Hal ini perlu untuk mengetahui tentang kesiapan industri komponen pendukung produksi pendingin ruangan (AC) sebelum membuat suatu kebijakan. “Ini penting agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran," ujar Darmadi.
Diketahui, penyelidikan tersebut dilakukan menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan PT Fujisei Metal Indonesia (FMI) pada 4 Juli 2022 lalu.
Darmadi menyatakan bahwa tidak mungkin semua kebutuhan evaporator yang merupakan bahan baku produksi Pendingin Ruangan bisa dipenuhi oleh PT Fujisei Metal Indonesia karena kebutuhan dari masing-masing pabrik pendingin berbeda-beda.
“Kebutuhan Pabrik Pendingin Ruangan (AC) pastilah berbeda dan tidak mungkin bisa dipenuhi
oleh 1 supplier. Inilah pentingnya Kemendag harus mempunyai gambaran yang tepat tentang industri pendingin ruangan(AC) sebelum menerbitkan suatu peraturan sehingga tidak
menimbulkan hambatan berusaha di industri dalam negeri,” tegas Darmadi Durianto.(fri/jpnn)