Mer-C Tangani Tes Covid-19 Habib Rizieq, Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan
Dalam pelaporan itu, diduga terdapat penghalangan petugas untuk menangani wabah penyakit.
Menurut Mahfud, RS UMMI dan Mer-C tidak perlu khawatir berlebih atas pemanggilan polisi. Pasalnya, pemanggilan polisi bukan berarti pihak terlapor dinyatakan bersalah.
"Khusus untuk RS UMMI dan Mer-C juga akan dimintai keterangan. Dimintai keterangan itu mungkin perlu data teknis, tidak mesti ketika diminta keterangan sudah dinyatakan bersalah," ucap Mahfud.
Mahfud pun meminta perwakilan RS UMMI dan Mer-C bisa bersikap kooperatif untuk membuat terang sebuah kasus.
"Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," pungkas dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!