Merasa ada yang Janggal, Pengacara Ayu Thalia: Tolong, Itu CCTV Dibuka Semua
"Hal yang dijadikan bukti ini, media pers (pemberitaan, red)," beber Pitra.
Pitra pun menuntut agar rekaman video CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Menurutnya, rekaman video tersebut dapat membuktikan benar atau tidaknya kejadian penganiayaan yang diterima Ayu Thalia.
Pitra bahkan menantang agar rekaman video CCTV tersebut dibawa ke ruang persidangan. Dia meminta agar video tersebut diputar.
"Kalau mau terang benderang. Tolong itu CCTV di Prestige (TKP, red) dibuka semua," tambahnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan kasus penganiayaan di salah satu showroom Jakarta.
Namun, laporan tersebut diberhentikan lantaran tidak terbukti.
Nicholas Sean lantas melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik. (mcr31/jpnn)