Merasa Bersih, Nurhayati Langsung Banding
Kamis, 18 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10) malam. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap bersikukuh tak bersalah sebagaimana vonis pengadilan.
Saat ditemui usai persidangan, Nurhayati mengaku tabah dan ikhlas menghadapi vonis tersebut. Berkali-kali, saat keluar dari ruang sidang, ia mengungkapkan bahwa ia tak bersalah dalam kasus dugaan suap itu karena uang yang dianggap suap telah dikembalikan.
"Saya yakin ada pahalanya. Saya tidak menyimpan dendam dan sakit, dan Tuhan yang nanti seadil-adilnya akan memberi balasan, pungkas Wa Ode.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati akan mengajukan banding atas vonis majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB - Hukum
Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
Rabu, 20 November 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 13:40 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi dan Siang Berpotensi Gerimis dan Hujan Lebat
Rabu, 20 November 2024 – 10:03 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB