Merasa Bersih, Nurhayati Tetap Siap Dibui
Selasa, 26 Juni 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati tetap meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam perkara yang telah membelitnya itu. Meski demikian politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap siap jika akhirnya dibui.
Nurhayati yang mengenakan baju hitam dan jilbab warna kuning itu terlihat enjoy di persidangannya kali ini. Dia juga tetap menilai bahwa kasus yang didakwakan kepadanya tidak layak disidangkan.
"Hukum itu jelas bukan asumsi. Bagi saya kasus ini tidak layak dipersidangkan karena sebelum dilimpahkan kesini (tipikor) kan ada berkas perkara," ujar Nurhayati didampingi kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zaenab.
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati tetap meyakini bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:53 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Nasional
WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:48 WIB - Bulutangkis
Indonesia Menempatkan 4 Wakil di Perempat Final Malaysia Masters 2024, Ada Perang Saudara
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:16 WIB - Pilkada
Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Pelaku Pengeroyokan dan Pengerusakan Warung di Madiun Diringkus Polisi
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:02 WIB - Riau
21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:21 WIB