Merasa Dikerjain di RDPU Komisi X, BOPI Menyanggah Lewat Rilis
jpnn.com - JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengeluarkan pernyataan, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (26/3) malam, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Mereka menegaskan, keluar tidaknya rekomendasi izin bagi klub Indonesia Super League (ISL) yang belum memenuhi persyaratan verifikasi, diumumkan 28 Maret.
"Ini nanti akan jadi masukan. Tapi keputusan tetap bergantung pada pengumuman 28 Maret," tegas ketua BOPI Noor Aman dalam rilis, Jumat (27/3) dinihari.
Karena itu, mereka menolak jika disebut memberikan toleransi kepada klub-klub ISL. Meski demikian, salah satu poin hasil rapat itu, ternyata BOPI dikerjain, karena harus tanda tangan memberikan toleransi kepada enam klub yang belum layak berkompetisi.
Kondisi serupa (menolak putusan setelah menyepakati) pernah terjadi saat RDPU pada Februari lalu. Dimana, BOPI dipaksa untuk menerima kick off ISL 4 April. Tapi, saat selesai pengumuman kesepakatan tiba-tiba BOPI mengeluarkan rilis pernyataan sanggahan. (dkk/jpnn)
Berikut Pernyataan BOPI terkait hasil rapat dengan Komisi X DPR RI
Menyikapi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi X DPR-RI dengan BOPI, PSSI, dan PT Liga Indonesia hari ini, BOPI menjelaskan sebagai berikut:
1. Bahwa dalam RDPU hari ini BOPI mendengar dan mencatat semua masukan dari semua anggota Komisi X, PSSI, maupun PT Liga Indonesia.