Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
jpnn.com, JAKARTA - Ulang tahun seharusnya menjadi hari bahagia bagi yang merayakan. Namun, tidak bagi selebgram Ayuk Aida.
Ayuk Aida menjadi terdakwa dan tahanan kota terkait kasus dugaan kasus penggelapan, tepat di hari ulang tahunnya pada Jumat (5/4).
"Saya merasa dikriminalisasi sedemikian rupa oleh pihak Ippho Santosa melalui tangan mantan mitra saya, Enik Risnawati," ujar Ayuk Aida, dalam keterangannya, Selasa (9/4).
Istri YouTuber asal Palestina, Oday Al Akhras, mengungkapkan, nota eksepsinya ditolak hakim dengan alasan pengembalian uang pada pelapor dianggap sebuah trik.
"Seolah kasus Rp 20 juta ini rasa Rp 20 miliar, bahkan Rp 200 triliun," tutur Ayuk yang mendapat izin terbang ke Palestina, bersama suaminya.
Padahal, dia merasa tak melakukan kesalahan dari kasus dugaan penggelapan tabungan haji senilai Rp 20 juta di Pengadilan Negeri Jember.
Kuasa hukum Ayuk Aida, Dina Aprillia, menguak sederet kejanggalan dari beberapa kali persidangan. Dakwaan jaksa kepada Ayuk Aida, berbeda dengan BAP awal polisi.
"Saya yakin pertolongan Allah SWT. Kezaliman akan terbongkar dan kebenaran segera terungkap," kata Ayuk Aida.