Merasa Dipersulit Temui Ahmad Dhani, Pria ini Ngamuk di Lapas
Kekesalan Lieus bukan tanpa alasan. Pada Rabu lalu, dia sudah datang untuk menjenguk Dhani dan mendapat nomor antre 126. Namun dia tidak diperbolehkan masuk karena tidak membawa surat izin dari kejaksaan.
Akhirnya Lieus pulang dan mengurus izin ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepada petugas kejaksaan, Lieus memberitahukan bahwa dia mau menjenguk Dhani pada Minggu, pukul 10.00 WIB.
Lieus akhirnya mendapat surat izin yang berlaku mulai 1-8 Februari 2019. Namun ketika dia datang ke LP Cipinang, Lieus kembali gigit jari. Kali ini dia dilarang menjenguk Dhani dengan alasan Sabtu dan Minggu libur.
“Kejaksaan tidak memberitahu kalau Sabtu dan Minggu tidak boleh membesuk. Lapas juga tidak memberi tahu. Ya, saya marah,” tandas Lieus.(one/pojoksatu)