Merasa Diteror, Yusuf Adukan Presiden PKS ke Polri
Selasa, 29 Maret 2011 – 21:50 WIB
Sedianya Yusuf melaporkan Luthfie Senin (28/3) kemarin. Namun karena alasan tak cukupnya bukti SMS teror itu, laporan tersebut diundur. Selain karena menerima ancaman, ia tidak terima dikatakan berupaya merusak PKS dengan serangkaian aksi yang diduga dilakukannya bersama oknum Badan Intelejen Negara (BIN). Padahal, menurutnya, tuduhan itu tak mendasar mengingat ia, tidak memiliki hubungan dengan BIN. ‘’Tudingan lain, menghancurkan partai dan pimpinannya, berkolaborasi dengan orang BIN. Ini sangat jelas,’’ tambahnya.
Sementara itu Yusuf yang lebih membuatnya tidak terima dituding sebagai pengganggu istri orang. Ini, tambahnya, terekam dalam SMS yang dikirimkan padanya mulai 23 Juni sampai dengan 29 Juli 2010. Kini rekaman SMS itu dicetak menjadi 143 yang diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.
JAKARTA—Salah seorang deklarator Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi resmi melaporkan dugaan teror, fitnah, dan ancaman kekerasan yang diduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
Sabtu, 30 November 2024 – 07:35 WIB - Pilkada
Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 07:15 WIB - Pilkada
Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
Jumat, 29 November 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Daerah
Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Paula Sampaikan Perasaannya, Indro Warkop Berduka
Sabtu, 30 November 2024 – 04:56 WIB