Merasa Ditipu, Muzdalifah Ngotot Perkarakan Mantan Suaminya
jpnn.com, JAKARTA - Kisruh rumah tangga Muzdalifah dengan mantan suaminya, Khairil Anwar masih memasuki babak baru.
Setelah dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik, mantan istri Nassar KDI itu pun balik mengusut laporannya terkait pemalsuan akta cerai oleh Khairil Anwar.
Menurut kuasa hukum Muzdalifah, Dedi DJ, pemalsuan akta cerai diduga untuk melancarkan Khairil Anwar menikahi Muzdhalifah.
Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan kepolisian. Rencananya, tiga saksi akan dipanggil penyidik pada Jumat (6/10).
"Alhamdulillah laporan kami diproses. Nanti hari Jumat klien kami, hajjah Muzdhalifah beserta saksi-saksi akan diperiksa. Karena ini memang pemalsuan dokumen negara," kata Dedi DJ di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dedi juga melanjutkan saksi sendiri datang dari KUA Benda, Tanggerang Banten, Pengadilan Agama Sukabumi, Jawa Barat dan saksi lain dari keluarga Muzdhalifah seperti anak-anaknya.
Sebelumnya diketahui, Muzdalifah dan Khairil Anwar menikah pada 22 Mei 2017. Namun 31 Juli 2017, Muzdalifah mengajukan cerai.(mg7/jpnn)