Merasa Dizalimi KPK, Terdakwa Korupsi Alquran Curhat Soal Cucu
Jumat, 17 Mei 2013 – 01:52 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, merasa dizalimi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menganggap, dakwaan yang dialamatkan kepadanya tak mempedulikan Hak Asasi Manusia. Menurutnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sangat tinggi dan janggal itu, telah membuat dirinya, keluarga, masyarakat dan konstituennya terzalimi.
"KPK dengan upayanya tidak lagi sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan," kata Zulkarnanen, membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5).
Politisi yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini mempertanyakan, apakah tujuan penuntut umum hadir dalam persidangan ini sebagai penegakan hukum dan keadilan atau semata-mata hanya ingin dirinya dihukum setinggi-tingginya.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, merasa dizalimi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
Rabu, 20 November 2024 – 09:01 WIB - Kesehatan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
Rabu, 20 November 2024 – 08:52 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB