Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Rabu, 07 Agustus 2024 – 02:23 WIB
Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi - JPNN.COM
Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan pencemaran nama baik oleh rekan satu partainya sendiri, Selasa (6/8).

Laporan itu dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan jajaran pengurus Anik Maslachah dan Fauzan Fuadi. 

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar.

“Jadi, saya hari ini hadir di sini yang pertama tentu silaturahim yang penting itu niatnya silaturahim. Kebetulan dengan silaturahim itu saya melaporkan Pak Lukman yang melakukan menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Halim.

Fitnah yang dimaksud adalah pernyataan Lukman Edy bahwa elite PKB mengelola keuangan secara amburadul, tanpa ada audit atau mekanisme pertanggungjawaban lain.

“Itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji. Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres,” tegasnya.

Halim menegaskan bahwa DPW PKB tidak pernah mengelola daa Pilkada. Laporan dana bantuan politik yang diterima DPW PKB selalu dilapotkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

“Dan tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaiamana PKB Jatim dalam mengelola dana banpol. Dana fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan engga ada lagi dana selain itu,” jelasnya.

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News