Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Kesulitan Bahas Grasi Antasari, Presiden Jokowi Minta Saran Para Menteri

Senin, 13 Juli 2015 – 22:33 WIB
Merasa Kesulitan Bahas Grasi Antasari, Presiden Jokowi Minta Saran Para Menteri - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sudah sejak Februari lalu mengajukan permohonan grasi. Namun, hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan keputusan atas permohonan terpidana perkara pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnain itu.

Jokowi -panggilan Joko Widodo- merasa kesulitan membahas permohonan grasi itu. Sebab, masa pengajuan grasi sudah terlewati. Seharusnya grasi diajukan selambat-lambatnya 1 tahun sesusah vonis. Sedangkan, Antasari sudah melewati 3 tahun.

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Presiden Jokowi meminta pendapat sejumlah menteri untuk membahas permohonan grasi mantan jaksa itu. Sebab, Mahkamah Agung (MA) sudah memberikan pertimbangan bahwa grasi untuk Antasari tak memenuhi syarat.

"MA memberikan pertimbangan bahwa tidak memenuhi syarat. Tapi bisa pertimbangan kemanusiaan.  Persoalannya sekarang adalah keputusan kepala negara, jangan sampai melanggar UU. Kami sudah memberikan masukan-masukan, nanti presiden yang akan memutuskan seperti apa," ujar Yasonna usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7).

Sedangkan pertemuan untuk membahas grasi bagi Antasari itu dilakukan sebelum buka puasa bersama. Hadir pula dalam pertemuan itu Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Yasonna mengatakan, Antasari telat mengajukan grasi karena pada tahun-tahun sebelumnya ia tidak mau mengakui perbuatannya. Namun, lanjut Yasonna, kini Antasari tidak lagi memikirkan soal dakwaan yang akhirnya mengantarkannya sebagai narapidana itu.

Sedangkan para menteri dalam pertimbangan ke presiden menyatakan bahwa Antasari yang kini menghuni LP Tangerang sering sakit.  "Ini bukan persoalan mengaku atau tidak mengaku, tetapi beliau melihat bahwa hukuman sangat tinggi dan Pak Antasari sakit-sakitan di RS OMNI. Ya makanya kami memberikan pertimbangan pada presiden," imbuh Yasonna.

Meski demikian menteri asal PDIP itu menegaskan bahwa keputusan akhir tentang permohonan grasi Antasari ada di Presiden Jokowi. Karenanya Yasonna enggan menyimpulkan jawaban Jokowi atas grasi itu.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sudah sejak Februari lalu mengajukan permohonan grasi. Namun, hingga saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close