Merasa Nama Baik Dicemarkan, Laporkan ke Polisi
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:31 WIB
"Yusan sudah dilaporkan ke Dit. Reskrimsus Polda Metro Jaya 30 Oktober 2012 dalam perkara fitnah dan pencemaran nama baik. Dia menulis dan menyebarkan dan menuduh klien kami lewat blog. Klien kami juga dituduh yang bukan-bukan. Mana ada orang mau pelecehan terhadap calon istrinya yang sudah pacaran empat tahun. Ini benar-benar pencemaran," pungkas Petrus. (flo/jpnn)