Merasa Tak Dihargai saat Pidato, Dandim Tampar Kepala Desa
Usai insiden tersebut, para kades se-Kabupaten Rembang yang hadir langsung walk out meninggalkan lokasi acara. Namun Bupati Rembang Abdul Hafidz menengahinya. Bupati meminta para kades yang sudah berhamburan kembali ke tempat duduk masing-masing.
Upaya mediasi dilakukan bupati di pendapa. Dandim kemudian meminta maaf ke Kades Hilal yang ditampar dan ke semua kades yang hadir. Keduanya sempat berpelukan di hadapan para kades dan forkompinda.
Kades Jambangan, M. Hilaludin mengungkapkan, sempat bertanya kepada dandim apa kesalahannya hingga ditampar. Dandim pun menjawab dia tiduran di kursi ketika dirinya sedang sambutan. ”Saya sempat tanya, Pak Dandim apa salah saya? Kemudian dijawab salah saya leyeh-leyeh ketika dandim sambutan. Lha wong saya ini capek Pak. Semalam baru tidur pukul 02.00,” jelas Hilal.
Usai salat Jumat, mediasi kembali digelar di rumah dinas bupati Rembang. Kali ini, mediasi digelar secara tertutup. Dihadiri beberapa pihak. Di antaranya, bupati, wakil bupati, dandim, kapolres dan perwakilan dari kepala desa.
Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Rembang Jidan Gunorejo mengungkapkan, dari hasil mediasi itu disepakati permasalahan tersebut tak akan dibawa ke ranah hukum. Baik ke kepolisian maupun ke Detasemen Polisi Militer (Denpom).
”Intinya kades se-Kabupaten Rembang tidak akan menuntut dan memaafkan, tapi ada syaratnya. Kades tak mau bekerja sama lagi dan berharap dandim dipindah,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Hilal yang ditampar. Dia sudah memaafkan dandim. Dia juga tak akan membawa masalah itu ke ranah hukum. Namun, Hilal sangat menyayangkan tindakan dandim. ”Sebagai pemimpin, pejabat tinggi saya menyayangkan hal itu dilakukan,” imbuhnya.
Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setiady mengungkapkan, secara pribadi sudah meminta maaf kepada Hilal. Dia juga berharap tidak ada permasalahan lagi. ”Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Secara personal saya sudah minta maaf ke yang bersangkutan,” ungkap dandim. (ks/lid/lil/aji/jpr)