Merasa Tak Nyaman, KPK Akhirnya Melaporkan Masalah Ini ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tindakan penyinaran laser ke arah Gedung Merah Putih itu ke Polres Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyiaran laser ke arah kantor Firli Bahuri Cs itu terjadi pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal.
"KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (19/7).
Menurut Ali, serangan sinar laser itu dilakukan lantaran berpotensi kesengajaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.
"Kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," tutur Ali.
Sebelumnya Ali menyampaikan bahwa petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada kejadian telah melarang dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun, pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," ujar Ali.
Melalui pelaporan tersebut, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.