Merasa Terancam, Tommy Berencana Minta Perlindungan LPSK
Kamis, 21 Juni 2012 – 15:01 WIB
Laporan ini menurut Tito sudah diterima oleh KPK per hari ini. "Dia kan masih PNS Ditjen Pajak, dia berhak menyampaikan laporan gratifikasi. Karena sesuai Undang-undang Tipikor, gratifikasi bisa dilaporkan dalam waktu 30 hari setelah menerimanya," jelas Tito menambahkan.(fat/jpnn)