Merawat Stabilitas Polhukam dan Kredibilitas Demokrasi
Oleh: Bambang Soesatyojpnn.com, JAKARTA - Pemilu 2024 hendaknya tidak mengguncang stabilitas politik, hukum, Keamanan (Polhukam) serta ketertiban umum.
Sebaliknya, Pemilu 2024 harus menjadi cerminan semakin kokohnya kredibilitas demokrasi.
Indonesia akan dimampukan untuk terus bergerak maju jika stabilitas Polhukam tetap terjaga dengan dinamiksa demokrasi yang terus mengalami proses pematangan.
Per Februari 2024, masyarakat Indonesia yang berhak memilih akan menggunakan hak pilihnya melalui Pemilu sebagai agenda lima tahunan yang wajib.
Hari-hari ini, proses persiapan menuju pelaksanaan agenda itu sarat dinamika, sebagaimana bisa disimak semua orang melalui beragam saluran informasi.
Namun, tetap perlu diingatkan bahwa di atas segala-galanya adalah kewajiban bagi segenap elemen masyarakat untuk selalu memberi bukti kepada komunitas internasional bahwa Indonesia baik-baik saja.
Utamanya karena pemilihan presiden dan anggota parlemen tahun 2024 adalah bagian dari proses pematangan demokrasi Indonesia.
Agar Indonesia yang sungguh baik-baik saja itu berwujud nyata, partisipasi semua orang dalam dinamika persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 itu hendaknya proporsional, agar segala sesuatunya berjalan sebagaimana mestinya.