Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merayakan Hari Kasih Sayang Bisa Disanksi Hukuman Cambuk

Selasa, 11 Februari 2020 – 09:14 WIB
Merayakan Hari Kasih Sayang Bisa Disanksi Hukuman Cambuk - JPNN.COM
Valentine Day. Ilustrasi Foto: Dziki Oktomauliyadi/Banten Pos/JPNN.com

jpnn.com, ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat H Ramli MS melarang warganya merayakan Hari Kasih Sayang atau valentine’s day, pada 14 Februari.

Warga yang nekad merayakan, bakal berhadapan dengan Satpol PP WH (Wilayatul Hisbah).
“Apabila masyarakat mengetahui adanya perayaan Valentine’s Day, saya imbau agar melaporkan hal ini kepada petugas Satpol PP WH (polisi syariah), agar dilakukan penindakan sesuai aturan hukum syariat Islam di Aceh,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Senin (10/2).

Dia mengatakan, merintah daerah di Aceh Barat melarang tegas adanya perayaan tersebut karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh dan ajaran agama Islam. Perayaan Valentine’s Day, lanjutnya, tidak pernah dikenal sebelumnya di Aceh.

Larangan tersebut harus dilakukan karena Valentine’s Day dinilai lebih banyak mudharatnya bagi kehidupan generasi muda di Aceh, karena tidak sesuai dengan tatanan, budaya serta adat istiadat di Aceh maupun di Tanah Air.

Agar aturan ini dapat berjalan, Bupati Ramli MS mengakui akan membicarakan hal ini dengan sejumlah unsur pimpinan daerah di Aceh Barat, agar hal ini menjadi perhatian penuh bagi semua pihak.

“Bagi masyarakat muslim yang merayakan Valentine’s Day, maka pelakunya akan ditindak oleh petugas wilayatul hisbah (WH) sesuai aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, bisa saja pelakunya dihukum cambuk,” kata Ramli MS menambahkan.

Ia juga mengimbau kepada setiap pedagang atau pelaku usaha di daerah ini agar tidak menjual pernak-pernik yang tak sesuai dengan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, dan bagi pedagang yang melanggar juga akan diberlakukan sanksi tegas.

“Khusus kepada kalangan guru agar memberi imbauan dan menasihati anak didiknya agar tidak mengikuti budaya yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, kita harus selamatkan generasi muda dari budaya asing yang tidak sesuai dengan kultur yang berlaku di Aceh maupun Tanah Air,” ungkapnya. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang warganya merayakan Hari Kasih Sayang atau valentine’s day pada 14 Februari.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close