Merek Cap Kaki Tiga Bisa Dibatalkan
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:50 WIB
![Merek Cap Kaki Tiga Bisa Dibatalkan Merek Cap Kaki Tiga Bisa Dibatalkan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menyidangkan perkara sengketa merk Cap Kaki Tiga yang diajukan warga negara Inggris, Russel Vince karena dianggap menyerupai lambang negara Isle of Man. Persidangan kali ini menggagendakan keterangan sejumlah saksi Hak Karya Intelektual (HKI) dari Universitas Padjajaran, Miranda Ayu dan Tantio Adji Ariyanto. Dalam kesaksiannya, Miranda Ayu menyatakan bahwa pembatalan merek Cap Kaki Tiga bisa dilakukan apabila merek tersebut menyerupai lambang dari suatu negara. Setiap pihak yang berkepentingan terhadap merek tersebut, kata dia, mulai dari pemerintah secara resmi maupun warga negara secara perorangan memiliki hak untuk menggugat pembatalan.
"Dalam kasus cap kaki tiga, saya melihat sendiri ada lambang kaki tiga di bendera, kartu pos, dan uang koin dari Negara Isle of Man. Jadi pihak yang berkepentingan dengan Isle of Man berhak melakukan gugatan, apabila simbol mereka dipakai untuk suatu produk komersial," ujar Miranda saat memberikan kesaksian di Pengadilan Niaga, Jakarta, Selasa (5/3).
Ahli dalam Hak Karya Intelektual (HKI) yang juga ahli hukum tata negara itu menjelaskan, negara yang memilik lambang negara atau simbol ini, memiliki perlindungan khusus. Hal itu diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara. Karena itu, imbuh dia, Indonesia sebagai negara yang menghargai hak karya cipta, wajib juga memberikan perlindungan meskipun itu terhadap negara asing.
JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menyidangkan perkara sengketa merk Cap Kaki Tiga yang diajukan warga negara Inggris, Russel Vince
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
Jumat, 05 Juli 2024 – 22:41 WIB - Hukum
Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:57 WIB - Humaniora
Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Sepak Bola
Live Streaming EURO 2024 Spanyol Vs Jerman, Lihat Susunan Pemain, Spektakuler!
Jumat, 05 Juli 2024 – 22:15 WIB - Sport
Bali United Ikut Turnamen Piala Presiden 2024? Teco Sentil Adaptasi Pemain Anyar
Jumat, 05 Juli 2024 – 19:26 WIB - Humaniora
Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:56 WIB