Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mereka Kompak Dukung Honorer K2, Tidak Main-main

Selasa, 25 September 2018 – 17:47 WIB
Mereka Kompak Dukung Honorer K2, Tidak Main-main - JPNN.COM
Ketum ADKASI LUkman Said (pegang kertas) saat konpers soal nasib honorer K2, di Senayan, Selasa (25/9). Foto: Boy JPNN.com

Lukman menegaskan, penyelesaian dengan mengangkat menjadi PPPK cenderung melanggar UU. “Lembaga DPRD se Indonesia dukung revisi UU ASN. Bukan solusi PPPK,” kata Lukman.

Dia menilai ada ketidakadilan pemerintah. Di satu sisi negara mengangkat atlit berprestasi termasuk peraih medali perak, menjadi PNS. Sedangkan di daerah, kata dia, banyak honorer yang sudah puluhan tahun bekerja, dengan gaji pas-pasan tanpa status yang jelas tak kunjung diangkat. “Kami di daerah yang tahu kondisinya. Sampai hari ini masih ada aksi,” ujarnya.

Dia meminta kepada presiden turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Dia mengatakan, kehadiran para anggota DPRD kabupaten/kota, serta para honorer dari seluruh daerah di Indonesia ke Jakarta ini tidak main-main. Menurut dia, DPRD kabupaten se Indonesia juga sudah memberikan dukungan ril, tanpa ada rekayasa maupun kepentingan politik apa pun.

BACA JUGA: Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Dukung Revisi UU ASN

Hal itu didasari melihat jeritan dan tangisan para honorer yang menggelar aksi menuntut hak dan nasib mereka ke DPRD. “Ada mereka nangis datang ke kantor kami, ada bawa anak, ada yang pingsang. Sehingga DPRD se Indonesia menandatangani dukungan mendesak revisi UU ASN. Hari ini DPRD 416 kabupaten di Indonesia pusat perhatiannya tertuju ke Jakarta,” ungkap Lukman.

Dia mengatakan, DPRD kabupaten Indonesia yang mendukung itu lintas partai. “Segera selesaikan UU ASN, bola dan kuncinya ada di sini,” katanya. (boy/jpnn)

 

ADKASI, Adeksi, KNASN, dan sejumlah anggota DPR RI memberikan dukungan pada honorer K2, mendesak revisi UU ASN.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News