Meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil, Irjen Iqbal Titip Pesan Tegas
jpnn.com, RIAU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil yang berada di Bagansiapiapi, tepatnya di Jalan Perwira depan Polsek Bangko, Senin (12/12).
Dengan diresmikannya kantor pelayanan terpadu itu, masyarakat bisa mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kehilangan barang, dan pengaduan masyarakat.
Pendirian kantor pelayanan terpadu sebagai penunjang percepatan pelayanan masyarakat. Pasalnya, lokasi Polres yang cukup jauh dari keramaian masyarakat di Bagansiapiapi dan sekitarnya.
Sebelumnya, masyarakat harus menempuh waktu kurang lebih dua jam ke Polres Rohil untuk melakukan pengurusan admistrasi yang diperlukan.
Saat ini, cukup mendatangi kantor pelayanan terpadu yang berada di tengah Kota Bagansiapiapi.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelayanan terhadap masyarakat memang merupakan sesuatu yang menjadi prioritas.
Apalagi, saat ini semua kerja dan strategi harus berorientasi kepada publik atau masyarakat.
"Pelayanan harus menjadi prioritas, karena Polri bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepentingan publik merupakan hal utama," Irjen Iqbal.