Meresmikan OSS Berbasis Risiko, Presiden Jokowi Yakin Dapat Menghilangkan Calo Perizinan
Dalam laporannya, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa OSS itu dibangun sejak Maret 2021.
Menurutnya, aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi, yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.
Bahlil juga menegaskan bahwa dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.
"Jadi, tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi, pak. Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS, dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah," jelas Bahlil. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: