Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta
Kamis, 21 November 2013 – 07:30 WIB
Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui mendukung agar ranperda itu segera disahkan menjadi Perda. “ Kita dukung itu untuk segera disahkan," katanya.
Disinggung mengenai denda hingga Rp10 juta kepada oknum yang melanggar perda tersebut, pria berkacamata ini terlihat sedikit terkejut. “ Saya belum dengar itu, tapi kalau memang aturan itu diatur di Perda, maka Pemko Medan siap menaatinya,“ terangnya. (dik)