Merpati Diguyur Rp 310 Miliar
Jumat, 28 Mei 2010 – 09:20 WIB
Di antara yang harus diupayakan adalah dengan membuat terobosan-terobosan baru dan melakukan efisiensi biaya yang tertera dalam rencana bisnisnya. Selain itu. para direksi sebelum pelantikan telah dimintai menandatangani kontrak menajemen berisi key performance indicators (indikator kunci kinerja). Sehingga, mereka harus melaksanakan dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
“Mengingat direksi baru juga akan mengoperasikan pesawat MA-60, kami juga meminta komitmen dan tanggung jawab penuh direksi menerima dan melaksanakan Subsidiary Loan Agreement (SLA) atas pengadaan 15 pesawat MA-60,” ujarnya.
Dalam pelantikan direksi baru itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menunjuk Sardjono Jhony Tjitrokusumo sebagai Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines menggantikan Bambang Bhakti yang ditarik menjadi Direktur Utama PT Indonesia Ferry. Selain Bambang Bhakti, ada 4 orang direktur Merpati lainnya yang diberhentikan oleh Menteri BUMN.